indonesia sarang narkotika


Baru-baru ini muncul berita bahwa  para pemakai narkoba hanya akan mendapat rehabilitasi saja bukan hukuman.sungguh amat disayangkan mengingat narkoba adalah salah satu perusak generasi muda.manakala
undang-undang baru ini diberlakukan pastinya implementasinya dilapangan pasti jauh dari harapan.tentu para pengedar narkoba akan sangat mudah berkelit bila mereka tertangkap.kita semua tahu bahwa hukum diindonesia masih bisa dibeli,banyak contoh kasus-kasus besar yang tak ada ujung penyelesaian.ini mungkin akan menjadi salah satu bencana besar bagi bangsa kita dimasa mendatang.dalam beberapa tahun terakhir banyak kasus pabrik narkoba terungkap,salah satu bukti bahwa di indonesia adalah negara yang potensial untuk dijadikan pasar yang menjajikan bagi para bandar dan lebih lagi bukti hukum di indonesia masih lemah.jika memang undang-undang itu diberlakukan kita sebagai masyarakat hendaknya waspada dan selalu menjaga orang-orang disekitar kita agar terhindar dari narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar